GRP Raih PROPER Biru ke-13 Secara Berturut-turut: Konsistensi Kepatuhan Lingkungan yang Tak Pernah Berhenti.

PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di pentas keberlanjutan nasional. Pada kuartal pertama tahun 2026, GRP resmi meraih penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari komitmen yang tak pernah goyah terhadap kepatuhan regulasi lingkungan dan prinsip keberlanjutan dalam setiap lini proses bisnis perusahaan.
PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan instrumen evaluasi yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Peringkat Biru menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan minimum regulasi lingkungan yang ditetapkan pemerintah, dan GRP telah mempertahankan standar tersebut selama 13 kali penilaian berturut-turut.
“Pencapaian ini adalah milik seluruh keluarga besar GRP. Konsistensi dalam menjaga standar pengelolaan lingkungan yang tinggi tidak terwujud sendiri, ini adalah hasil dari kontribusi nyata dan kerja keras setiap insan GRP yang setiap hari berkomitmen menjalankan operasional yang bertanggung jawab.” Siti Humayah, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk
Selain mempertahankan penghargaan PROPER Biru, GRP juga berhasil memperoleh Standar Industri Hijau (SIH) dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. SIH merupakan tolok ukur nasional yang dirancang untuk mendorong industri manufaktur mewujudkan efisiensi energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta peningkatan daya saing melalui praktik industri yang berkelanjutan. Perolehan sertifikasi ini menegaskan posisi GRP sebagai pelaku industri baja nasional yang tidak hanya unggul secara produktivitas, tetapi juga bertanggung jawab secara lingkungan.
Sebagai wujud nyata transparansi terhadap dampak lingkungan produknya, GRP juga telah memperoleh Environmental Product Declaration (EPD) untuk mendukung kebutuhan pasar ekspor. EPD merupakan deklarasi lingkungan berstandar internasional (ISO 14025) yang mengafirmasi keterbukaan GRP dalam melaporkan jejak karbon dan siklus hidup produk baja secara terukur, transparan, dan dapat diverifikasi oleh pihak independen.
Sementara untuk pasar domestik, GRP menerima Sertifikasi Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI), pengakuan resmi atas produk-produk GRP yang telah memenuhi kriteria ramah lingkungan sesuai standar nasional. Kombinasi sertifikasi EPD untuk pasar global dan Green Label Indonesia untuk pasar domestik menjadikan GRP sebagai salah satu produsen baja di Indonesia yang paling komprehensif dalam memenuhi persyaratan lingkungan di dua dimensi pasar sekaligus.
Serangkaian pencapaian ini semakin memperkokoh posisi GRP sebagai pelopor industri baja hijau di Indonesia, perusahaan yang membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis dan tanggung jawab lingkungan bukan dua hal yang bertentangan, melainkan dua pilar yang berjalan beriringan menuju masa depan industri yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing global.