PT. Gunung Raja Paksi Tbk

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Sistem Pelaporan Pelanggaran

Mengubah masa depan

"Sistem Pelaporan Pelanggaran adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan kepada siapapun untuk melaporkan indikasi pelanggaran-pelanggaran berupa kecurangan yang dilakukan oleh jajaran internal Gunung Raja Paksi (GRP)"

Bentuk kecurangan apa saja yang dapat dilaporkan kepada Sistem Pelaporan Pelanggaran GRP?
  • Perbuatan korupsi dalam perusahaan
  • Segala bentuk pencurian bisa berupa barang, uang dan lain nya.
  • Pemalsuan / penipuan dokumen perusahaan.
  • Penggunaan dokumen perusahaan tanpa izin departemen terkait.
  • Memberikan/membocorkan informasi internal perusahaan.
  • Pelanggaran prosedur standard GRP.
  • Tindakan yang melanggar hukum seperti penggunaan narkoba, perbuatan kekerasan, pemerasan, pelecehan, dan tindakan kriminal lainnya.
Kriteria pengaduan Pelaporan Pelanggaran?
  • Melibatkan pihak internal GRP seperti staff, supervisor, manager, hingga pimpinan perusahaan.
  • Memberikan informasi pelapor (Nama dan no telp yang dpt dihubungi), kami menjamin kerahasiaan pelapor.
  • Memberikan bukti permulaan seperti data, dokumen, bukti gambar, ataupun yang lainnya.
  • Menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dengan menitikberatkan kepada pelak dan departemen yang menaungi, jenis pelanggarannya, waktu pelanggaran dan informasi lain yang dapat berguna untuk diselidiki.
Alur Laporan
logo

Cara pelaporan pelanggaran

Laporan dapat dikirim dan di lacak dengan mengklik formulir ini.